Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Sejarah PT. Tiga Pilar Sejahtera Food



A.    SEJARAH PERUSAHAAN
Riwayat perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk dimulai pada tahun 1959 ketika bapak Tan Pia Sioe mendirikan perusahaan bihun cap“Cangak Ular” di Sukoharjo, Jawa Tengah.Perusahaan ini menghasilkan bihun jagung dengan visi menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.Pada tahun 1978 bapak Tan Pia Sioe meninggal,kepemimpinan di ambil alih oleh bapak Priyo Hadisusanto. Pada tahun 1980,proses produksi mengalami modereniasi dengan pembelian mesin mesin dari Taiwan dan berhasil menjadi pemimpin pasar daerah Jateng dan Jogjakarta.
PT Tiga Pilar Food Tbk, di dirikan pada tahun 1992 oleh generasi ketiga dan menjadi perusahaan publik pada tahun  2002. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk  didirikan di Sukoharjo Jawa Tengah dengan produk bihun beras dan mie kering. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mampu mera ih sebagai pemimpin pasar di Indonesia dan memperluas jaringan ke Jawa Timur Jawa Barat, Jakarta, Lampung dan Bali.
Pada tahun 1995 PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mendirikan pabrik di Karanganyar dengan produk mie kering. Pada tahun 1999, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk di tunjuk oleh Internasional Relief Development (IRD) sebagai lembaga swadaya masyarat dari Amerika yang bekerja sama dengan departement pertanian Amerika (USDA) dalam penyediaan mie kering bersubsidi untuk masyarakat kelas bawah.
Tahun 2000, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk membnagun industri makanan terpadu seluas 25 Ha di Sragen yang dijadwalkan selesai tahun 2003. Pada tahun 2001, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk  mulai relokasi pabrik baru di Sragen dan memasuki bisnis produksi makanan dengan membangun unit produksi mie instan. Pada tahun 2002, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menerapkan sistem manajement modern untuk mencapai peningkatan yang berkelanjutan dalam produk dan efisiensi.  Pada tahun tersebut PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mendapat sert ifikat ISO 9001 : 2000  dari BISQA Assasment dan pada tahun 2005  mendapat sertifikat HACCP.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk memiliki dua kategori produk  yaitu produk makanan dalam kemasan dan produk industrial. Perbedaan dari kedua produk tersebut adalah tentang bagaimana produk  itu dikonsumsi oleh konsumen dan juga berbeda da lam pemasarannya. Produk makanan dalam kemasan langsung dapat dikonsumsi secara langsung tanpa  perlu diolah terlebih dahulu. Produk yang termasuk dalam produk kemasan antara lain mie instan, bihun, instant, biskuit, wafer dan permen.
Produk industrial harus diolah terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Produk yang termasuk produk industrial antara lain mie kering dan bihun kering. Target market untuk produk makanan dalam kemasan adalah penjual makanan. Terlepas dari segi bisnis dan teknologi baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, memiliki kelebihan tersendiri sebagai perusahaan yang sadar akan kewajiban sosial dan lingkungan.  PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk,  telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjamin  keberlangsungan hidup dengan diperolehnya AMDAL dan juga menggunakan instalasi pengolahan limbah (IPAL) berstandar  modern untuk manajemen pengolahan limbah. 

B.    MISI DAN MISI PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD TBK,
1.      Visi
a)     Menjadi perusahaan moderen yang memproduksi makanan dan minuman dalam kemasan yang berikan nilai tambah tinggi kepada pelanggan.
b)     Masuk dalam 5 besar produsen makanan dan minuman di Indonesia tahun 2010 dan kawasan Asia Tenggara pada tahun 2020.
2.     Misi
a)     Kami menyajikan makanan dan minuman dalam kemasan yang berkualitas dengan harga terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat Indonesia.
b)     Kami bekerja berlandaskan falsafah dan nilai-nilai perusahaan yang menjunjung tinggi pemuasan harapan pelanggan dengan mengendalikan pada penawaran produk-produk yang inovatif dan dengan ketersediaan produk yang berkesinambungan.
c)      Kami mengabdi untuk memban gun sebuah organisasi kelas 1 yang secara konsisten  memberikan nilai tambah kepada pelanggan, return terbaik bagi  pemegang saham kesejahteraan dan kesempatan berkarya yang seluas-luasnya bagi  karyawan , menjunjung tinggi dan patuh  pada norma dan peraturan yang berlaku (good  cooperate governence) serta menjadi warga yang bertanggung jawab kita membangun lingkungan yang tentram.

 C.    LOKASI PERUSAHAAN
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, berlokasi  di jalan grampol-Jambangan Km. 5,5 Desa Sepat, Kecamatan Masaran Kab. Sragen Jawa Tengah, menempati bangunan seluas + 9.072 dan lahan seluas 25 hektar dengan 6 bangunan utama yaitu 4 un it produksi, 1 unit boiler, dan 1 unit bangunan kantor utama

D.   MANAJEMEN PERSONALIA
1.      Pekerja tetap
Adalah pekerja yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diterima, dipekerjakan dan diberi imbalan jasa serta terikat pada hubungan kerja dengan perusahaan yang tak terbatas waktunya.
2.     Pekerja tidak tetap
Adalah pekerja yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diterima, dipekerjakan dan diberi imbalan jasa serta terikat pada hubungan kerja dengan perusahaan yang terbatas waktunya.
3.     Fasilitas karyawan PT. Tiga Pilar Sejahtera  Food Tbk, antara lain :
a)     Menyediakan polikklinik bagi karyawan
b)  Memberikan tun jangan hari raya keagamaan tunjangan jabatan-jabatan kematian, dan tunjangan kelahiran.
c)    Menyediakan layanan berupa bus karyawan.
d)   Menyediakan fasilitas koperasi karyawan.
e)  Memberikan extra fooding (tambahan makanan) bagi karyawan yang bekerja di shif III.
f)    Menyediakan fasilitas kantin bagi karyawan
g) Asuransi sosial tenaga kerja (Jamsostk), memberikan jaminan hari tua bagi karyawan melalui jamsostek.
h)    Memberikan beasiswa anak pintar bagi putra putri karwayan yang berprestasi.

E.    TATA TERTIB PERUSAHAAN
  1. Sebelum masuk kedalam pabrik semua pegawai / karyawan wajib memakai masker dan topi.
  2. Operator harus memakai sebrak.
  3. Semua pegawai harus memakai sepatu tertutup.
  4. Bagi tamu dan Q diwajibkan memakai jas leb.
  5. Bagi operator dan staf diwajibkan memakai seragam kerja yang telah ditentukan.

Di dalam perusahaan juga terdapat larangan-larangan bagi pegawai yaitu :
  1. Merokok
  2. Meludah s emabarangan
  3. Memakai aksesoris.
  4. Makan dalam pabrik ataupun proses produksi.
  5. Dilarang mengambil foto tanpa izin.
  6. Bercanda berlebihan.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.