Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Sejarah PT.Rumpun Sari Kemuning



A.    SEJARAH PERUSAHAAN
Perkebunan PT. Rumpun Sari Kemuning I, pertama kali dimiliki oleh bangsa Belanda dengan nama NV. Cultur Mascave Kemuning dengan pusatnya ada di Nederland. Pada tanggal 11 April 1925 berdasarkan UU Pemerintah Belanda tahun 1854 pasal 62 dan UU Agraria tahun 1870 pasal 62 tentang HGU, Pemerintah Kolonial Belanda memberi Hak Guna Usaha (HGU) kepada kakak beradik warga Belanda yang bernama Johan dan Van Mender Voort dalam jangka waktu 50 tahun.
Mereka mulai menanam teh di lereng gunung Lawu, tepatnya di Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso, dan Kecamatan Jenawi di Kabupaten Karanganyar dengan total area 1.051 Ha, dan berada diketinggian lebih dari 1000 meter diatas permukaan laut. Johan memberi nama perusahaan tersebut NV. Cultuur Maatschappij Kemuning dan pengelolaannya diserahkan kepada Firma Watering and Labour yang berkedudukan di Bandung.
Pada tahun 1942-1945, perkebunan Kemuning diambil alih pemerintah Jepang, dan tahun 1945-1948 dikelola oleh Mangkunegaran Surakarta dengan pimpinan Ir. Sarsito. Selanjutnya, tahun 1948-1950 dikuasai Pemerintah Militer Republik Indonesia yang hasil produksinya digunakan untuk membiayai perjuangan RI. Pada tanggal 1 Januari 1953 berdasar UU No.03/1952/RI tentang penyerahan HGU pada pihak manapun, pengelolaanya dipegang oleh Koperasi Perusahaan Perkebunan Kemuning (KPPK) yang dibentuk oleh intern karyawan. Pada tahun 1965, KPPK dibubarkan pemerintah karena mayoritas pegawainya terlibat G30S PKI dan untuk sementara diambil alih oleh KODAM Diponegoro. Tanggal 3 Nopember 1971 dengan SK. Mendagri No.17/HGU/DA/71, pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Rumpun Diponegoro dan dibentuk PT. Rumpun. Pada tahun 1980 PT. Rumpun dipecah menjadi 2, yaitu:
PT. Rumpun Antan dengan komoditi karet, kopi, kelapa, cengkeh, dan randu yang meliputi perkebunan:
  1. Perkebunan Carui/Rejodadi di Cilacap.
  2. Perkebunan Samudra di Banyumas.
  3. Perkebunan Darmokradenan di Banyumas.
  4. Perkebunan Ciuwak di Pati.
  5. Perkebunan Jati Ablengan di Semarang.

PT. Rumpun Teh dengan komodoti teh yang meliputi:
  1. Perkebunan Kemuning di Karanganyar, Surakarta.
  2. Perkebunan Medini di Kendal.
  3. Perkebunan Kaliginting di Semarang.
Pada tahun 1990 sampai 30 April 2004, PT. Rumpun bekerja sama dengan PT. Astra Agro Lestari di Jakarta Timur, untuk manajemen perusahaannya dikendalikan oleh PT. Astra, sedangkan PT. Rumpun Sari Kemuning mengendalikan bagian produksi. Sebenarnya HGU PT. Astra selama 45 tahun, namun karena mengalami kebangkrutan maka pada 1 Mei 2004 diambil alih oleh PT. Sumber Abadi Tirta Sentosa sampai sekarang.

Luas Areal Perkebunan
     Luas areal menurut tata guna tanahnya dibagi dalam 5 macam, yaitu:
a)     Areal tanaman menghasilkan seluas 391,97 Ha
b)     Areal tanah cadangan seluas 12,26 Ha
c)      Emplasement seluas 4,33 Ha
d)     Jalan, jurang, makam, parit/sungai seluas 14,97 Ha
e)      Areal tanaman Albasiah dan tanah yang tidak bisa ditanami seluas 14,29 Ha
f)       Luas areal perkebunan teh Kemuning adalah 437,82 Ha yang terbagi dalam dua afdeling (wilayah), yaitu:
·         Afdeling A dengan luas areal 222,26 Ha
·         Afdeling B dengan luas areal 215,56 Ha

B.    LOKASI PERUSAHAAN
Badan RT 04 RW 04 Kemuning, Ngargoyoso, Karanganyar, Solo, Jawa Tengah. Lokasi perkebunan teh Kemuning berada dilereng gunung Lawu sebelah barat, sekitar 15 km dari Tawangmangu dan 40 km dari Stasiun Balapan Surakarta. Apabila dilihat dari wilayahnya, perkebunan Rumpun Sari Kemuning termasuk dalam wilayah:
·         Kelurahan : Kemuning
·         Kecamatan : Ngargoyoso
·         Kawedanan : Karangpandan
·         Kabupaten : Karanganyar
·         Karesidenan : Surakarta
·         Propinsi : Jawa Tengah.
Sedang perkebunan ini dibatasi oleh:
·         Utara : Kecamatan Jenawi
·         Selatan : Nggadungan, Kecamatan Ngargoyoso
·         Timur : Daerah hutan pinus Wonomarto
·         Barat : Kebun karet PTP. XVIII Kebun Batu Jamus.

Letak Geografis
Lokasi perkebunan teh PT. Rumpun Sari Kemuning terletak antara 11,10-11,250 BT dan 7,40-7,60 LS dan terletak pada ketinggian tanah antara 800-1540 m diatas permukaan laut. Perkebunan teh Kemuning memiliki curah hujan sepanjang tahun antara 3000-4000 mm pertahun, tanpa musim kemarau yang panjang. Keadaan angin normal, kelembaban berkisar antara 60-80% dan intensitas penyinaran 40-55% dengan suhu rata-rata 21,5ºC. Jenis tanah diwilayah ini adalah andosol 60% dan latosol 40%.


C.    MANAJEMEN PERSONALIA
Secara umum, pelaksanaan kegiatan usaha yang di lakukan di PT.RUMPUN SARI KEMUNING di bagi menjadi 2 bagian utama yaitu   :
  1. BAGIAN LAPANGAN Bagian ini berorientasi pada penyediaan bahan baku yaitu mengusahakan tanaman teh, mulai dari pembukuan lahan, pembibitan, penanaman, sampai dengan pemanenan.
  2. BAGIAN PABRIK Bagian ini berorientsi pada bidang pengolahan daun teh sampai dengan pemasaran hasil pengolahan teh hijau. Adapun pembagian tugas wewenang dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan adalah sebagai berikut :
a)    Administratur Merupakan pejabat pelaksana yang tertinggi di PT.RUMPUN SSARI KEMUNING yang mempunyai tugas dan tanggung jawab memimpin, melaksanakan perencaan, dan kebijaksanaan direksi, mengumpulkan dan mengajukan usulan maupun pendapat, memberikan laporan kepada direksi.
b)    Kepala Bagian Kebun Mengelola dan mengkoordinasi pekerjaan yang ada, melaksanakan anggaran pendapatan, melaksanakan koordinasi dengan karyawan lain, membuat laporan bulanan,dan tahunan hasil produksi, membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan kebun.
c)    Kepala Pabrik Bertugas mengkoordinir dan mengontrol pengelolaan produksi teh hijau, bertanggung jawab terhadap pengaturan bangunan pabrik, menjalankan administrasi poduksi pengolahan produk.
d)   Kepala Tata Usaha
e)    Mengadakan sentralisasi administrasi pengelolaan kebun, mewakili pemimpin jika pemimpin berhalangan, mengadakan hubungan kerja dengan karyawan, mengontrol tugas administrasi, kasir, kepala gudang dan para buruh petik, mengatur pembayaran upah.
f)      Kerani Mencatat dan memberikan laporan mengenai data pengelolaan kebun secara keseluruhan kepada atasannya.
g)    Bagian Tehnik Menangani, merawat, dan mengontrol mesin.
h)   Kepala Afdeling Menangani dan mengevaluasi pengeloloaan tanaman dan pemetikan, mengawasi  pelaksanaan pemetikan.
i)      Personalia Administrasi Umum Melaksanakan tugas dalam hal peraturan cuti dan pengeluaran barang mengurus rumah tangga kantor, mengatur tata tertib kantor, menertibkan dan mengawasi hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan, agama.
j)      Kepala Bagian Keungan Mencatat input dan out put perusahaan untuk keperluan pembiayaan produksi, gaji pegawai, dan karyawan. Membuat neraca laba dan rugi pada tiap bulan dan akhir tahun, membuat laporan keuangan mingguan.
k)    Kasir Melaksanakan pengupahan pada karyawan baik karyawan harian lepas, karyawan borongan, maupun karyawan tetap.
l)      Kepala Bagian Gudang Mengadministrasikan pengeluaran dan pemasukkan barang, membuat laporan hasil produksi yang masuk gudang, membuat tanda terima dan laporan material.
m) Keamanan Menjaga keamanan perusahaan, membuat laporan tentang situasi keamanan perusahaan, mengarsipkan dan mengkoordinir buku tamu apabila ada tamu atau karyawan yang keluar masuk areal perusahaan.
n)   Operator computer Menyimpan data dan mengoperasikan komputersesuai dengan kebutuhan, membantu tugas personalia umum.
o)    Sopir Mengemudikan kendaraan milik perusahaaan. Mengantar dan menjemput pekerja kebun, mengangkut teh, dari kebun ke pabrik.
p)   Mandor Panen Mengawasi pmetik selama pelaksanaan pemetikkan .
q)    Mandor Rawat Mengawasi perawatan kebun mulai pembibitan, pemupukan, penyemprotan, pemangkasan sampai dengan penanaman.
r)     Mandor Pengolahan Mengawasi pelaksanaan proses, pengolahan pucuk daun teh, mulai dari proses penanganan bahan  baku sampai dengan proses pangolahan  teh yang paling akhir.
s)     Mandor Timbang Mempunyai tugas mengawasi penimbangan pucuk teh, dan produk hasil olahan.

D.   TATA TERTIB PERUSAHAAN
  1. Datang tepat waktu
  2. Berpakaian rapi dan sopan
  3. Di haruskan memakai sepatu pada saat bekerja
  4. Bisa menjaga nama baik perusahaan
  5. Disiplin dalam bekerja
  6. Tidak menyepelekan pekerjaan dan serius.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.